Rabu, 12 Agustus 2015

Kewajiban bagi masing-masing pihak dalam pendirian Galeri Investasi BEI

  1. Bursa Efek Indonesia, mengirimkan publikasi yang dikeluarkan oleh BEI, mendukung kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi edukasi Pasar Modal, menyediakan kesempatan untuk magang, memfasilitasi terbentuknya kelompok investasi.
  2. Bagi Perguruan Tinggi, menyediakan space sekaligus infrastuktur untuk kebutuhan galery Pojok BEI dan Lab Pasar Modal. Menyediakan PC sesuai dengan kebutuhan minimal 3 PC (2 PC untuk Data Realtime, 1 PC untuk operasional Pojok BEI) dengan konfigurasi layak pakai.
  3. Bagi Perusahaan Efek, memberikan layanan edukasi sekaligus sosialisasi Pasar Modal, sharing profit sesuai dengan perjanjian, menyediakan kesempatan magang.
  4. Vendor Data realtime, memberikan fasilitas berlangganan gratis minimal 1 terminal untuk Pojok BEI sebagai Lab Pasar Modal. Melakukan layanan edukasi untuk  perguruan tinggi, sekaligus sosialisasi penggunaan produk data realtime. Menyediakan tempat magang.

0 komentar:

Posting Komentar